Jumat, 03 Maret 2017

ALAT UKUR DENGAN SATUAN TIDAK BAKU



ALAT UKUR DENGAN SATUAN TIDAK BAKU
(SEBAGAI WARISAN KEARIFAN LOKAL DI KASEPUHAN CISITU BANTEN SELATAN YANG MASIH DIPERTAHANKAN)
Oleh : Tosim Awaludin,S.Pd.,MM

A.     PENDAHULUAN
Mengukur merupakan kegiatan yang tidak bisa kita pisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengukur menjadi kegiatan yang rutinitas dan mejadi kebutuhan dalam  berbagai kegiatan . Dalam kegiatan pengukururan  tidak terlepas dari alat ukur, orang yang mengukur dan alat yang di ukur.Mengukur merupakan kegiatan membandingkan suatu besaran dengan sebuah satuan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Alat ukur yang digunakan ada alat ukur satuannya  baku dan alat ukur dengan satuan tidak baku. Di beberapa tempat alat ukur satuan tidak baku masih digunakan seperti jengkal, depa, hasta dan lain-lain.
            Sama halnya dengan  adat kasepuhan cisitu, masih banyak masyarak adatnya menggunakan alat ukur dengan satuannya tidak baku atau mungkin malah kita asing dengan satuan –satuan yang digunakannya, seperti pocong,deka, kojor ,dan matek.
            Di kasepuhan adat cisitu penggunaan satuan-satuan diatas menjadi hal biasa,dengan alasan mudah digunakan, simpel  dan tidak harus membawa alat ukur yang membuat mereka sulit.
            Dengan melihat hal diatas , maka penulis tertarik untuk mengkaji satuan-satuan yang masih digunakan di daerah adat kasepuhan cisitu yang secara turun temurun selalu di wariskan ke generasi berikutnya dan terkadang menjadi satuan  keharusan  untuk di pakai dalam kehidupan bermasyarakat.
B.     KAJIAN TEORI
            Pengukuran(measurement) merupakan penentukan ukuran atau kapasitas suatu besaran dengan cara membandingkannya dengan besaran tertentu yang sejenis yang digunakan sebagai satuan.
            Menurut Atu ira (2004:2) Pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain yang dianggap sebagai patokan.Maka, dalam pengukuran terdapat dua faktor utama yang harus di perhatikan , yaitu pembandingnya serta patokan atau standar yang digunakan
            Senada dengan Wasis DKK (2008:1) Pengukuran merupakan membandingkan suatu besaran yang diukur dengan besaran sejenis yang dipakai sebagai satuan .
            Dari kedua pendapat diatas pengukuran merupakan pekerjaan membandingkan  yang tidak terlepas dari suatu besaran yang diukur serta besaran sejenis yang dianggap sebagai patokan.
            Agar pengukuran akurat dan dapat dipertanggung jawabkan maka dalam kegiatan mengukur kita memerlukan satuan baku, yaitu satuan pembanding tetap dan disepaka oleh semua orang serta akuntability .Menurut Atu Ira (2004:1)  ada beberapa syarat yang hasrus dimiliki suatu satuan agar  bisa menjadi satuan standar adalah:
a.       Nilai satuan harus tetap, dalam arti satuan tidak boleh berubah-ubah terhadap lingkungan ,  cuaca,usia, atau apapun.
b.      Mudah diperoleh kembali , bagi orang lain yang menggunakan satuan tersebut tidak mengalami kesulitan dalam menggunakannya  dengan cara membandingkannya.
c.       Satuan harus dapat diterima secara internasional.Dapat diterimanya  satuan secara internasional ini  ,maka antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain akan sama dan dapat dipertanggung jawabkan.        
Selain satuan baku, dalam pengukuran   ada  juga satuan yang tidak baku seperti yang sering kita dengar yaitu jengkal, kaki , depa dan hasta. Selain yang sudah disebutkan  ternyata ada juga satuan yang digunakan oleh suatu komunitas masyarakat yang penulis menyebutnya adalah masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu.Masyarakat adat kasepuhan cisitu merupakan  kasepuhan adat yang mencakup wilayah  Desa Situmulya dan Desa Kujangsari di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak-Banten  sebuah masyarakat tradisi yang mempertahankan  budaya-budaya kearifan local , salah satunya penggunaan satuan yang menurut pemahaman penulis termasuk satuan  yang tidak baku.Adapun satuan yang tidak baku tersebut adalah:
1.      Pocong
Pocong  merupakan satuan  tidak baku yang digunakan untuk mengukur banyaknya tandan-tandan padi yang di satukan dengan menggunakan dua genggaman tangan.Kegiatan ini dilakukan setelah panen  raya yang pelaksanaanya secara gotong royong , aturan pembagiannya apabila dapat 5 pocong maka 1 pocong untuk yang ikut panen, untuk pembagian ini mungkin beda dengan daerah lain



            Gambar: 1                              Gambar: 2
2.      Gantang
Gantang merupakan pengukuran tidak baku  yang ter akumulasi dari perhitungan 10 liter beras .  Satu Gantang kalau ditimbang akan menghasilkan massa sekitar 8 Kg. Di daerah lain gantang ada juga yang menyebutnya deka, yang perhitungan nya sama dengan gantang
Sajikan gambar
3.      Kojor
Satuan tidak baku kojor biasanya hanya digunakan untuk gula merah,dikatakan satu kojor apabila ada lima ikatan gula, satu ikatan gula biasanya berjumlah dua batok.Batok diambil dari kata cetakan yang digunakannya,kalau ditimbang sekitar 3Kg.
 Selain dalam bentuk ikatan ada juga dalam bentuk silinder atau yang disebut toros yang jumlahnya lima silinder, beda dengan yang diikat cetakannya dari batok, yang berbentuk silinder dicetak menggunakan bambu.

4.      Matek
Matek ini digunakan oleh masyarakat ketika mengukur tanah, batu kerikil dan pasir .Satuan yang tidak baku ini mungkin menarik bagi kita. Mengapa penulis menganggap menarik terhadap satuan ini ,karena  ada beberapa alasan:
a.       Alat ukur yang digunakannya adalah kaleng cat yang 5 kg
b.      Hasil pengukurannya kalau di timbang menggunakan  neraca atau timbangan akan menghasilkan angka yang berbeda.contoh
No
Bahan
Setelah ditimbang
1
Batu padat
10 Kg
2
Tanah campur kerikil
6 Kg
3
Pasir
8 Kg
           


                        Gambar: 4
C. Kesimpulan
            Di lingkukangan masyarakat perkotaan penggunaan alat ukur dengan satuan tidak baku mungkin sudah ditinggalkan dan  tidak digunakanlagi , karena memang akurasinya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Tetapi ternyata  penggunaan alat ukur dengan satuan tidak baku  masih digunakan dimasyarakat adat kasepuhan cisitu .Hal ini mungkin bukan hanya didaerah adat kasepuhan cisitu saja, di masyarakat   Indonesia yang lain , terutama didaerah yang  jauh dari kota penggunaan alat ukur dengan  satuan tidak baku ini menjadi sebuah alternative.
            Kita sebagai orang yang sudah mengenal alat ukur dengan satuan baku  ,  tetap menghargai kearifan local ,walaupun alat ukur dengan satuan tidak baku masih digunakan oleh masyarakat.Kita tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat , bahwa alat ukur dengan satuan yang baku-lah menjadi patoka utama, ketika melakukan pengukuran.
            Penulis sadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan artikel ini, yang ingin penulis sampaikan adalah kita saat  ini harus mengenal alat ukur dengan satuan baku, tetapi kita juga harus mengenal alat ukur  dengan satuan tidak baku. Agar kita bisa membandingkan dan  tetap menghargai orang-orang terdahulu kita yang sudah menciptakan alat ukut-alat ukur dengan satuan tersebut.
Penulis Stap Pengajar di  SMPN 7 Satap Cibeber-Lebak
D. Daftar Pustaka

 Sugiyanto Teguh dan  Ismawati Eny.2006.Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTS
          VII. Jakarta: Pusat perbukuan , Departemen Pendidikan Nasional
Saiful Karim (dkk),2008, Belajar IPA kelas VIII, Jakarta: Pusat perbukuan , Departemen Pendidikan Nasional
Ira Atu.2004,Sains Fisika Untuk SMP dan MTs Kelas VII,Bandung:Angkasa

Selasa, 03 Mei 2016

Serentaun Merupakan Perwujudan Pembentukan Karakter ( Serentaun Di Kasepuhan Cisitu kec. Cibeber Kab. Lebak Banten)



BAB I
PENDAHULUAN

Kecamatan Cibeber adalah wilayah yang terletak dibanten selatan tepatnya di kabupaten lebak banten ,secara posisi wilayah kecamatan cibeber  berbatasan langsung dengan kabupaten sukabumi  Propinsi Jawa Barat, secara geografis kecamatan cibeber terletak dikaki gunung halimun dengan ketinggian 500-1000 m diatasa permukaan laut dengan suhu yang dingin dan selalu diselimuti oleh kabut.  Masyarakat di banten selatan ini memiliki adat istiadat  yang  karakteristik budayanya berbeda dengan wilayah- wilayah di Indonesia , salah satu budanya adalah adat istiadat Seren Taun.
Seren Taun dilaksanakan setahun sekali yang pelaksanaannya dilaksanakan setelah panen padi yaitu sekitar bulan Juli atau Agustus. Seren Tahun  adalah kegiatan adat upacara tahunan yang menjadi puncak ritual adat kasepuhan Banten kidul yang  menjadi sebuah agenda rutin yaitu dilaksanakan setelah panen padi . Upacara adat ini  memiliki agenda kegiatan yang terstruktur dan jelas, seperti rangkaian seren tahun disalah satu kasepuhan masyarakat adat Cistu Desa Situ Mulya kecamatan Cibeber Lebak- Banten.
1.      Beberapa hari sebelum pelaksaan para Rendangan (Orang yang dipercaya memegang garis keturunan) mendata seluruh keluarga. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara jelas berapa jumlah keluarga yang terkait dalam pelaksaan seren tahun
2.      Pengiriman do,a untuk para karuhun(nenek moyang) yang dilaksanakan oleh para warga adat
3.      Puncak acara ritual yang dipimpin langsung oleh Abah (kordinator sesepuh adat)
4.      Diadakan upacara adat  penanaman padi yang disebut “netebkeun”atau Ngadiuken (menyimpan padi ketempat padi yang disebut “ leuit”
5.      Acara terakhir ditutup “ngarasul “artinya tutup do’a setelah rangkaian upacara adat srentahun
Contoh lain rangkaian acara  seren tahun di cisungsang desa cisungsang kecamatan  Cibeber Lebak- Banten sebagai berikut:
1.      Acara rasul pare di leuit (lumbung padi)yang acaranya dilakukan oleh pihak Abah kasepuhan bersama dengan sesepuh adat
2.      Acara selanjutnya mendata keturunan yang disebut “balik taun rending” atau kembalinya para keturunan Warga Adat, setiap rendangan akan melaporkan secara khusus satu persatu.
3.      Puncak seren taun diisi dengan upacara ritual yang dipimpin oleh Abah Kasepuhan,diisi juga pertunjukan kesenian yang menggambarkan kegiatan warga adat bercocok tanam mulai dari menebar benih hingga memanen. Setelah acara tersebut dilanjutkan dengan acara kesenian-kesenian lokal seperti debus, dogdoglojor, degungan , jipeng dan wayang golek.
4.      Setelah seharian penuh acara upacara adat seren taun dilanjutkan dengan rasulan, yaitu mengirim do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dipimpin langsung oleh Abah Kasepuhan
5.      Rangkaian acara seren tahun diakhiri oleh acara “Panadaran” yang hanya di hadiri para rendangan.
Dari rangkaian kegiatan adat Seren Taun diatas nampak beberapa nilai karakter  yang  bisa  kita ambil.Adapun nilai karakter itu adalah:
a.      Nilai Musyawarah
Sebelum pelaksanaan seren taun,  penduduk  lokal yang akan melaksakan kegiatan selalu diawali musyawarah, mereka memusyawarahkan setiap rencana yang akan dilaksanakan, musyawarah selalu dilaksanakan menjelang pelaksanaan sren taun
b.      Nilai kebersamaan
Kebersamaan adalah  hal prinsip bagi penduduk lokal, mereka selalu mengerjakan dalam berbagai hal secara gotongroyong ,gotongroyong menjadi kebiasan yang selalu dikedepankan ketika ada berbagai kegiatan salah satunya kegiatan sren tahun  , contohlain   membuat Ajeng( panggung untuk pementasan, musyawarah  ).
c.       Nilai Religi
Sebelum kegiatan di gelar dan akhir kegiatan  selalu diadakan  pengiriman do’a(rasul) terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengiriman do’a dipimpin langsung oleh Abah kasepuhan. Abah selalu mengatakan “Urang kudu inget ka karuhun ejeng pangeran anu ges mere rezeki jeng kahirupan” , artinya kita harus ingat kepada orang terdahulu kita kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan  rezeki dan kehidupan. Dari ungkapan Abah Kasepuhan jelas tergambar bahwa mereka selain masalah kehidupan didunia mereka   juga menyakini akan adanya kehidupan diakhirat.
d.      Nilai disiplin
Masyarakat lokal dalam kegiatan seren taun selalu menanamkan disiplin, mereka merencanakan kegiatan dengan matang,pembagian tugas dengan jelas, dalam kegiatan selalu tepat waktu dan dalam pengaturan kegiatan berdasarkan kemampuan dari orang yang ditugaskannya.
e.      Nilai toleran
Dalam kegiatan Seren Taun  semua masyarakat terlibat dalam berbagai kegiatan, tidak mengenal agama, suku, strata,kaya, miskin, masyarakat, dan pejabat ,semuanya saling mendukung saling membahu untuk menyukseskan kegiatan Seren Taun  yang tentunya  berdasarakan kemampuan mereka masing-masing.
Kalau melihat dari nilai-nilai yang diuraikan diatas nampaklah jelas bahwa Seren Taun  yang laksanakan turun-temurun  dari puluhan tahun malahan mungkin ratusan tahun  yang lalu, sudah berkembang dan menjadi adat istiadat masarakat lokal Indonesia khususnya di kecamatan cibeber kab lebak-banten. Nilai-nilai yang memang sudah berkembang itu sekarang dimunculkan lagi dalam dunia pendidikan, yang sering disebut Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang bersumber dari Adat Istiadat budaya Indonesia . Adapun Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut:
1.      Agama (religi) : Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasaripadanilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.      Pancasila: Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalampasal-pasalyangterdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budayadankarakterbangsabertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.      Budaya (Humanisti): sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4.      Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.



















BAB II
ANALISIS TEORITIS

Adat Istiadat Seren Taun yang sering dilaksanakan di kecamatan Cibeber, membuka mata kita ,menginspirasi kita , bahwa orang-orang terdahulu kita sudah menanamkan budaya-budaya dan karakter terhadap masyarakat. Kadang kita berfikir picik akan kehidupan mereka yang masih kampungan dengan ke hidupupan  seadanya. Padahal mereka sudah jauh mengenal budaya dan karakter hidup yang diinginkan setiap manusia.Dengan hal-hal  diatas  penulis akan mencoba menguraikan teori yang berhubungan dengan adat istiadat seren taun serta pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1.      Adat Istiadat Seren Taun
Adat Istiada Seren Taun merupakan kegiatan turun temurun dan dianggap penting malah menjadi sesuatu yang diwajibkan untuk dilaksanakan, yang apabila kegiatan seren taun dilaksanakan maka akan  datang kesejahteraan, kedaian dan ketentraman. Tetapi apabila seren taun tidak dilaksanakan masyarakat lokal (Masyarakat adat) mereka menyakini akan datang malapetaka atau semacama karma.
Menurut Bachsan Mustafa dalam bukunya Sitem Hukum Indonesia Terpadu (2003),Adat istiadat merupakan pola-pola prilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan sebagai hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat. Sanksi  atau hukuman diberikan oleh orang yang paling mengetahui seluk beluk adat seperti pemimpin adat, pemangku adat atau kepala suku.
Sementara itu Em  Zul Fajri(2001) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan “Adat Istiadat adalah tata kebiasaan yang kekal dan diterapkan dalam kehidupan secara turun temurun (dari generasi kegenerasi berikutnya)”.
Sementara itu  Seren Taun menurut Abah Marja (salah satu Abah Kasepuhan )menuturkan Seren Taun adalah Syukuran ka karuhun ejeng ka pangeran anu ges mere kahirupan ejeng kahuripan  ( mensyukuri kepada orang yang terdahulu atau nenek moyang dan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sudah memberikan kehidupan ).
Dari beberapa uraian diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Adat Istiadat Seren Taun adalah kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun sebagai rasa sukur kepada orang-orang terdahulu dan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sudah memberikan kehidupan.
2.      Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan dan yang banyak dikemukakan untuk mengurangi masalah budaya dan karakter bangsa tersebut itu adalah membuat kurikulum  pendidikan yang mengakar kepada akar budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah pendidikan ,budaya, dan karakter bangsa. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji,  bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif  karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.
Pendidikan adalah sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang  memperoleh  pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.( Muhibin Syah 1999) .
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Sementara itu Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni.
Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Begitu pula Em zul Fazri (2001) dalam Kamus Bahasa Indonesia menyatakan karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlah atau budi pekerti yang menjdi cirri khas seseorang.
Berdasarkan pengertian pendidikan ,budaya, dan karakter bangsa yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif . 
Dengan melihat kondisi masyarakat pada masa sekarang,perlu kiranya kita melakukan  pengembangan pendidikan budaya dan karakter yang sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan  menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
3.      Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
       Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
4.      Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa  
Adapun fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
a.      pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
b.      perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
  1. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat 
5. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.      Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
  1. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
  2. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
  3. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
  4. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
6. Nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter Bangsa
Nilai karakter dalam pendidikan sebenarnya tidak terbatas, tergantung tujuan dan hasil yang diharapkan oleh setiap lembaga pendidikan. Sebagai acuan penulis mencoba mencari dari berbagai sumber tentang nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Adapun nilai-nilai   pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut :
No.
Nilai
Deskripsi
1
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5
Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta  menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10
Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11
Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12
Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan
mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13
Bersahabat/
Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14
Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15
Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16
Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17
Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18
Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.






















BAB III
KESIMPULAN
Adat istiadat Seren Taun yang dilakukan di kecamatan Cibeber kabupaten Lebak-Banten merupakan cultur yang perlu dipertahankan, kebiasaan turun temurun yang selalu dilaksankan dari generasi kegenerasi ,masyarakat lokal menyakini  bahwa adat istiadat seren menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan , mereka juga menyakini yang apabila dilaksanakan maka akan mendatangkan keberkahan tetapi apabila tidak dilaksanakan maka akan datang kecelakaan.
Telepas dengan adanya kenyakinan masyarakat adat lokal tentang seren tauh.Berdasarkan dari rangkaian adat istiadat seren taun  penulis menemukan beberapa nilai sosial  yang bisa diambil, salah satunya adalah nilai  karakter.   Banyak karakter –karakter yang bisa kita ambil dari adat istiadat seren taun seperti karakter musyawarah, karakter disiplin, karakter tanggung jawab, karakter toleransi, karakter kebersamaan dan karakter religi.
Dari berbagai karakter yang ada pada nilai karakter adat istiadat seran taun ternyata sangat relevan dengan  karakter yang diprogramkan oleh pemerintah dengan berbabagai konsepnya, salah satunya yang sekarang digembar-gemborkan adalah pendidikan budaya dan karakter bangsa.










DAFTAR PUSTAKA

Mustopo, Habib. 1989.Ilmu Budaya Dasar.Surabaya:Usaha Nasional
Departemen Pendidikan Nasional.2004 .Model  Silabus Kurikukulum Sekolah Menengah Pertama VII,VIII dan IX. Jakarta:Dirjen pendidikan Sekolah Menengah
  Pertama.
Syah Muhibin.1995.Psikologi Pendidikan.Bandung:Remaja Rosda Karya
Fajri Zul EM. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:Difa Publisher