BAB I
PENDAHULUAN
Kecamatan Cibeber adalah wilayah yang terletak dibanten
selatan tepatnya di kabupaten lebak banten ,secara posisi wilayah kecamatan
cibeber berbatasan langsung dengan
kabupaten sukabumi Propinsi Jawa Barat,
secara geografis kecamatan cibeber terletak dikaki gunung halimun dengan
ketinggian 500-1000 m diatasa permukaan laut dengan suhu yang dingin dan selalu
diselimuti oleh kabut. Masyarakat di
banten selatan ini memiliki adat istiadat
yang karakteristik budayanya berbeda
dengan wilayah- wilayah di Indonesia , salah satu budanya adalah adat istiadat Seren Taun.
Seren Taun dilaksanakan setahun sekali yang
pelaksanaannya dilaksanakan setelah panen padi yaitu sekitar bulan Juli atau
Agustus. Seren Tahun adalah kegiatan adat upacara tahunan yang
menjadi puncak ritual adat kasepuhan Banten kidul yang menjadi sebuah agenda rutin yaitu
dilaksanakan setelah panen padi . Upacara adat ini memiliki agenda kegiatan yang terstruktur dan
jelas, seperti rangkaian seren tahun disalah satu kasepuhan masyarakat adat
Cistu Desa Situ Mulya kecamatan Cibeber Lebak- Banten.
1. Beberapa hari sebelum pelaksaan para
Rendangan (Orang yang dipercaya memegang garis keturunan) mendata seluruh
keluarga. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara jelas berapa jumlah keluarga
yang terkait dalam pelaksaan seren tahun
2. Pengiriman do,a untuk para karuhun(nenek
moyang) yang dilaksanakan oleh para warga adat
3. Puncak acara ritual yang dipimpin
langsung oleh Abah (kordinator sesepuh adat)
4. Diadakan upacara adat penanaman padi yang disebut “netebkeun”atau
Ngadiuken (menyimpan padi ketempat padi yang disebut “ leuit”
5. Acara terakhir ditutup “ngarasul
“artinya tutup do’a setelah rangkaian upacara adat srentahun
Contoh lain rangkaian acara
seren tahun di cisungsang desa cisungsang kecamatan Cibeber Lebak- Banten sebagai berikut:
1. Acara rasul pare di leuit (lumbung
padi)yang acaranya dilakukan oleh pihak Abah kasepuhan bersama dengan sesepuh
adat
2. Acara selanjutnya mendata keturunan
yang disebut “balik taun rending” atau kembalinya para keturunan Warga Adat,
setiap rendangan akan melaporkan secara khusus satu persatu.
3. Puncak seren taun diisi dengan upacara
ritual yang dipimpin oleh Abah Kasepuhan,diisi juga pertunjukan kesenian yang
menggambarkan kegiatan warga adat bercocok tanam mulai dari menebar benih
hingga memanen. Setelah acara tersebut dilanjutkan dengan acara
kesenian-kesenian lokal seperti debus, dogdoglojor, degungan , jipeng dan
wayang golek.
4. Setelah seharian penuh acara upacara
adat seren taun dilanjutkan dengan rasulan, yaitu mengirim do’a kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa dipimpin langsung oleh Abah Kasepuhan
5. Rangkaian acara seren tahun diakhiri
oleh acara “Panadaran” yang hanya di hadiri para rendangan.
Dari rangkaian kegiatan adat Seren Taun diatas nampak beberapa nilai karakter yang
bisa kita ambil.Adapun nilai
karakter itu adalah:
a.
Nilai
Musyawarah
Sebelum pelaksanaan seren taun, penduduk lokal yang akan melaksakan kegiatan selalu
diawali musyawarah, mereka memusyawarahkan setiap rencana yang akan
dilaksanakan, musyawarah selalu dilaksanakan menjelang pelaksanaan sren taun
b.
Nilai
kebersamaan
Kebersamaan adalah hal prinsip bagi penduduk lokal, mereka
selalu mengerjakan dalam berbagai hal secara gotongroyong ,gotongroyong menjadi
kebiasan yang selalu dikedepankan ketika ada berbagai kegiatan salah satunya
kegiatan sren tahun , contohlain membuat Ajeng( panggung untuk pementasan,
musyawarah ).
c.
Nilai
Religi
Sebelum kegiatan di gelar dan akhir
kegiatan selalu diadakan pengiriman do’a(rasul) terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, pengiriman do’a dipimpin langsung oleh Abah kasepuhan. Abah selalu
mengatakan “Urang kudu inget ka karuhun ejeng pangeran anu ges mere rezeki jeng
kahirupan” , artinya kita harus ingat kepada orang terdahulu kita kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang telah memberikan
rezeki dan kehidupan. Dari ungkapan Abah Kasepuhan jelas tergambar bahwa
mereka selain masalah kehidupan didunia mereka
juga menyakini akan adanya kehidupan diakhirat.
d.
Nilai
disiplin
Masyarakat lokal dalam kegiatan seren
taun selalu menanamkan disiplin, mereka merencanakan kegiatan dengan
matang,pembagian tugas dengan jelas, dalam kegiatan selalu tepat waktu dan
dalam pengaturan kegiatan berdasarkan kemampuan dari orang yang ditugaskannya.
e.
Nilai
toleran
Dalam kegiatan Seren Taun semua masyarakat terlibat dalam berbagai
kegiatan, tidak mengenal agama, suku, strata,kaya, miskin, masyarakat, dan
pejabat ,semuanya saling mendukung saling membahu untuk menyukseskan kegiatan Seren Taun yang tentunya
berdasarakan kemampuan mereka masing-masing.
Kalau melihat dari
nilai-nilai yang diuraikan diatas nampaklah jelas bahwa Seren Taun yang laksanakan
turun-temurun dari puluhan tahun malahan
mungkin ratusan tahun yang lalu, sudah
berkembang dan menjadi adat istiadat masarakat lokal Indonesia khususnya di kecamatan
cibeber kab lebak-banten. Nilai-nilai yang memang sudah berkembang itu sekarang
dimunculkan lagi dalam dunia pendidikan, yang sering disebut Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa yang bersumber dari Adat Istiadat budaya Indonesia . Adapun
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari
sumber-sumber berikut:
1. Agama (religi) : Masyarakat Indonesia
adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat,
dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara
politis, kehidupan kenegaraan pun didasaripadanilai-nilai yang berasal dari
agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari
agama.
2. Pancasila: Negara kesatuan Republik
Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan
dijabarkan lebih lanjut dalampasal-pasalyangterdapat dalam UUD 1945. Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan
budayadankarakterbangsabertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan,
dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya (Humanisti): sebagai suatu
kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari
oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu
dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam
komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting
dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai
rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia,
dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur.
Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus
dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional
adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
BAB II
ANALISIS TEORITIS
Adat Istiadat Seren
Taun yang sering dilaksanakan di kecamatan Cibeber, membuka mata kita
,menginspirasi kita , bahwa orang-orang terdahulu kita sudah menanamkan budaya-budaya
dan karakter terhadap masyarakat. Kadang kita berfikir picik akan kehidupan
mereka yang masih kampungan dengan ke hidupupan
seadanya. Padahal mereka sudah jauh mengenal budaya dan karakter hidup
yang diinginkan setiap manusia.Dengan hal-hal
diatas penulis akan mencoba
menguraikan teori yang berhubungan dengan adat istiadat seren taun serta
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1.
Adat Istiadat Seren Taun
Adat Istiada Seren Taun merupakan kegiatan turun temurun dan
dianggap penting malah menjadi sesuatu yang diwajibkan untuk dilaksanakan, yang
apabila kegiatan seren taun dilaksanakan maka akan datang kesejahteraan, kedaian dan
ketentraman. Tetapi apabila seren taun tidak dilaksanakan masyarakat lokal
(Masyarakat adat) mereka menyakini akan datang malapetaka atau semacama karma.
Menurut Bachsan Mustafa dalam bukunya Sitem Hukum Indonesia Terpadu (2003),Adat istiadat merupakan
pola-pola prilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan sebagai hukum
tidak tertulis dengan sanksi yang berat. Sanksi
atau hukuman diberikan oleh orang yang paling mengetahui seluk beluk
adat seperti pemimpin adat, pemangku adat atau kepala suku.
Sementara itu Em Zul
Fajri(2001) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan “Adat Istiadat adalah
tata kebiasaan yang kekal dan diterapkan dalam kehidupan secara turun temurun
(dari generasi kegenerasi berikutnya)”.
Sementara itu Seren
Taun menurut Abah Marja (salah satu Abah Kasepuhan )menuturkan Seren Taun adalah Syukuran ka karuhun ejeng
ka pangeran anu ges mere kahirupan ejeng kahuripan ( mensyukuri kepada orang yang terdahulu atau
nenek moyang dan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sudah memberikan kehidupan ).
Dari beberapa uraian diatas dapat diambil sebuah kesimpulan
bahwa Adat Istiadat Seren Taun adalah
kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun sebagai rasa sukur kepada
orang-orang terdahulu dan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sudah memberikan
kehidupan.
2.
Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan
tajam masyarakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi,
kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi
yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi
topik pembahasan hangat di media massa. Berbagai alternatif penyelesaian
diajukan dan yang banyak dikemukakan untuk mengurangi masalah budaya dan
karakter bangsa tersebut itu adalah membuat kurikulum pendidikan yang mengakar kepada akar budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan
karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah pendidikan ,budaya, dan
karakter bangsa. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis
dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education).
Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian
yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan
kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat,
ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya
menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara
imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam
Tujuan Pendidikan Nasional.
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang
bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang
lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan
dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang
dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter
bangsa.
Pendidikan adalah sebuah proses dengan
metode-metode tertentu sehingga orang
memperoleh pengetahuan,
pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.( Muhibin Syah
1999) .
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi
peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh
pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam
proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik
mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan
nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat,
mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan
kehidupan bangsa yang bermartabat.
Sementara
itu Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem
berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu
digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan
sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia
terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial,
sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni.
Budaya sebagai suatu
kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari
oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu
dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam
komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting
dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Karakter adalah
watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari
hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang
diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap,
dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti
jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain.
Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan
karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya
dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi,
karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka
pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan
sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak
melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya
bangsa.Begitu pula Em zul Fazri (2001) dalam Kamus Bahasa Indonesia menyatakan
karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlah atau budi pekerti yang menjdi
cirri khas seseorang.
Berdasarkan pengertian pendidikan ,budaya, dan karakter bangsa yang telah
dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai
pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri
peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter
dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai
anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan
kreatif .
Dengan melihat kondisi masyarakat pada masa sekarang,perlu
kiranya kita melakukan pengembangan
pendidikan budaya dan karakter yang sangat strategis bagi keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui
perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta
pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya
dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus
dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua
mata pelajaran, dan menjadi bagian yang
tak terpisahkan dari budaya sekolah.
3.
Landasan
Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya
pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas
manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh
karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan
nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa.
Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh
karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah
pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa
Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan
pendidikan nasional.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang,
dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang
ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal
yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya
terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak
mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia
sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima
budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing).
Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya
nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat
pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik.
Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat
makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta
didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir,
cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai
ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan
UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan
keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
4.
Fungsi Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Adapun fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
a.
pengembangan: pengembangan potensi peserta didik
untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
b. perbaikan: memperkuat
kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi
peserta didik yang lebih bermartabat; dan
- penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat
5.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
6. Nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
Bangsa
Nilai
karakter dalam pendidikan sebenarnya tidak terbatas, tergantung tujuan dan
hasil yang diharapkan oleh setiap lembaga pendidikan. Sebagai acuan penulis
mencoba mencari dari berbagai sumber tentang nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
Adapun nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa sebagai berikut :
No.
|
Nilai
|
Deskripsi
|
1
|
Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
|
2
|
Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3
|
Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4
|
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan.
|
5
|
Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya.
|
6
|
Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru
dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7
|
Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
|
8
|
Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9
|
Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam
dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10
|
Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11
|
Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12
|
Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan
mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13
|
Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja
sama dengan orang lain.
|
14
|
Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang
dan aman atas kehadiran dirinya.
|
15
|
Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
|
16
|
Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk
memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
17
|
Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan.
|
18
|
Tanggung-jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan
(alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
BAB III
KESIMPULAN
Adat istiadat Seren Taun yang dilakukan di kecamatan Cibeber kabupaten
Lebak-Banten merupakan cultur yang perlu dipertahankan, kebiasaan turun temurun
yang selalu dilaksankan dari generasi kegenerasi ,masyarakat lokal
menyakini bahwa adat istiadat seren
menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan , mereka juga menyakini yang apabila
dilaksanakan maka akan mendatangkan keberkahan tetapi apabila tidak
dilaksanakan maka akan datang kecelakaan.
Telepas
dengan adanya kenyakinan masyarakat adat lokal tentang seren tauh.Berdasarkan
dari rangkaian adat istiadat seren taun
penulis menemukan beberapa nilai sosial
yang bisa diambil, salah satunya adalah nilai karakter.
Banyak karakter –karakter yang bisa kita ambil dari adat istiadat seren
taun seperti karakter musyawarah, karakter disiplin, karakter tanggung jawab,
karakter toleransi, karakter kebersamaan dan karakter religi.
Dari
berbagai karakter yang ada pada nilai karakter adat istiadat seran taun
ternyata sangat relevan dengan karakter
yang diprogramkan oleh pemerintah dengan berbabagai konsepnya, salah satunya
yang sekarang digembar-gemborkan adalah pendidikan budaya dan karakter bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Mustopo, Habib.
1989.Ilmu Budaya Dasar.Surabaya:Usaha
Nasional
Departemen Pendidikan
Nasional.2004 .Model Silabus Kurikukulum Sekolah Menengah Pertama
VII,VIII dan IX. Jakarta:Dirjen pendidikan Sekolah Menengah
Pertama.
Syah
Muhibin.1995.Psikologi Pendidikan.Bandung:Remaja Rosda Karya
Fajri Zul EM.
2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:Difa
Publisher